Wako Bukittinggi Dampingi Kapolda Musnahkan Barang Bukti Narkotika 41,4 Kg

    Wako Bukittinggi Dampingi Kapolda Musnahkan Barang Bukti Narkotika 41,4 Kg
    Walikota Bukittinggi Erman Safar ikut musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Bukittinggi

    BUKITTINGGI--Pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 41, 4 kg  oleh Polda Sumbar dan Polres Bukitttinggi dilakukan dihalaman Polres Bukitttinggi pada Rabu(15/06).

    Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan salah satu kasus tindak pidana narkotika bulan Mei 2022 dengan melibatkan 9 orang tersangka.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumbar, Irjen Pol Tedy Minahasa Putra, Gubernur atau yang mewakili, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Danrem atau yang mewakili, Kejati Sumbar, Kepala Balai POM Sumbar atau yang mewakili dan Kepala BNN Provinsi dan Forkompinda Bukitttinggi dan Agam.

    Dalam pernyataannya, Walikota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Bukittinggi, Kasat Reskrim, Satreskoba.

    Ia juga mengatakan, seandainya tidak tertangkap pengedar narkoba tersebut, mungkin sangat sulit membayangkan bagaimana generasi muda kita Bukittinggi kedepan.

    "Kami juga butuh, perhatian dan aksi nyata dari Polres kota Bukittinggi untuk sama-sama menjaga generasi muda di kota ini dari segala tindak kejahatan, " harap Wako Erman.

    Wako menambahkan, Pemko Bukittinggi kedepannya juga akan berbeda dengan membuat progam untuk mengantisipasi atau bagaimana kita mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan yang positif.

    Ditambahkan Wako dikesempatan kali ini, Wako Bukittinggi juga diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung pemusnahan sabu secara keseluruhan dan sebagian akan diserahkan untuk barang bukti untuk kepentingan pengadilan.

    Sementara itu Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K memaparkan, bahwa hari ini (15/06) yang akan dimusnahkan sejumlah 35 kg dan sisanya adalah menjadi sampel barang bukti.

    "Harapan saya pengungkapan peredaran illegal narkoba tidak berhenti sampai pada momentum ini terutama Bukittinggi dan kota Padang, dua sentra konsentrasi massa dan pusat-pusat perbelanjaan tempat hiburan dan sebagainya, " harap Kapolda Teddy.

    Menurutnya, inilah yang menjadi tempat atau lokasi atau situasi yang memiliki daya tarik bagi para pengguna narkoba.

    "Harapan saya ke depan, seluruh masyarakat terutama aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban untuk memberantas hal ini itu betul-betul bekerja secara efektif, " imbuhnya.

    Teddy juga berharap, peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder juga sangat dibutuhkan, polisi atau BNN saja tidak cukup untuk bisa berbuat banyak mereduksi meningkatnya penyalahgunaan narkoba tanpa peran serta dari seluruh elemen bangsa.

    Ditambahkan Kapolda, begitu cantiknya transaksi atau peredaran narkoba itu sulit untuk diungkap begitu jelimetnya (bahasa Jawa), kalau praktik-praktik transaksi narkoba ini, jika tidak ada peran serta kita sebagai informal sebagai pihak-pihak yang sadar akan bahaya narkoba ini sampai kapanpun kita akan sulit mengungkap" ujarnya.

    "Saya menghimbau partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ke depan kita sama-sama bahu membahu untuk ikut melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba, " pungkas Kapolda Sumbar.(LindaFang).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Kompetisi, Kelurahan Kubu Gulai Bancah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bukitinggi Musnahkan 41 Kg Sabu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

    Ikuti Kami